1. Pengertian dan Sejarah Tarekat Naqshbandiyah
Tarekat Naqshbandiyah adalah salah satu tarekat sufi yang paling berpengaruh dalam Islam. Nama tarekat ini diambil dari pendirinya, Syekh Bahauddin Naqshband (1318–1389 M), seorang sufi besar dari Bukhara (Uzbekistan).
Tarekat ini memiliki silsilah yang unik, karena sanadnya bersambung kepada Rasulullah ﷺ melalui jalur Abu Bakar Ash-Shiddiq, berbeda dari kebanyakan tarekat sufi lain yang bersambung melalui Ali bin Abi Thalib. Oleh karena itu, Naqshbandiyah sering disebut sebagai tarekat "Siddiqiyah".
2. Silsilah Spiritual (Sanad) Tarekat Naqshbandiyah
Silsilah tarekat ini dimulai dari Rasulullah SAW, diteruskan ke Abu Bakar Ash-Shiddiq, lalu kepada para ulama sufi generasi berikutnya, di antaranya:
1. Salman al-Farisi
2. Qasim bin Muhammad
3. Ja’far as-Shadiq
4. Bayazid al-Busthami
5. Abdul Khaliq al-Ghujdawani
6. Bahauddin Naqshband (pendiri resmi)
Setelah wafatnya Syekh Naqshband, tarekat ini dilanjutkan oleh murid-muridnya dan mengalami perkembangan besar di berbagai wilayah, termasuk Asia Tengah, India, Turki, hingga Indonesia.
3. Prinsip Utama Tarekat Naqshbandiyah
Naqshbandiyah terkenal dengan sebelas prinsip utama, yang menjadi pedoman utama dalam perjalanan spiritual:
1. Hush dar dam (Sadar dalam setiap napas)
- Setiap napas harus diambil dalam keadaan ingat kepada Allah dan tidak boleh terlewat dalam kelalaian.
2. Nazar bar qadam (Menundukkan pandangan)
- Mata dijaga dari pandangan yang haram dan fokus hanya pada tujuan spiritual.
3. Safar dar watan (Melakukan perjalanan batin)
- Bukan hanya perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan ke dalam diri sendiri untuk mengenali Allah.
4. Khilwat dar anjuman (Kesendirian dalam keramaian)
- Seseorang harus mampu menjaga hubungan dengan Allah meskipun berada di tengah keramaian.
5. Yad kard (Mengingat Allah secara terus-menerus)
- Zikir kepada Allah harus dilakukan tanpa henti, baik dengan lisan maupun dalam hati.
6. Baz gasht (Kembali kepada Allah dalam segala keadaan)
- Hati harus selalu kembali kepada Allah dalam setiap keadaan, baik suka maupun duka.
7. Nigah dasht (Menjaga hati dari bisikan buruk)
- Hati harus dijaga agar tetap bersih dari pikiran yang buruk atau gangguan setan.
8. Yad dasht (Selalu sadar akan kehadiran Allah)
- Selalu merasa diawasi oleh Allah dalam setiap tindakan dan ucapan.
9. Wuquf zamani (Menyadari waktu yang berlalu)
- Tidak menyia-nyiakan waktu, karena setiap detik harus diisi dengan kebaikan.
10. Wuqûf ‘adadi (Menyadari jumlah zikir)
- Zikir harus dilakukan dengan disiplin dan memperhatikan jumlahnya agar berkah.
11. Wuqûf qalbi (Kesadaran hati dalam ibadah)
- Tidak hanya mengucapkan zikir, tetapi juga menghadirkan hati dalam ibadah.
4. Zikir dalam Tarekat Naqshbandiyah
Tarekat ini berbeda dari tarekat lain dalam metode berzikir. Jika kebanyakan tarekat sufi menggunakan zikir jahr (bersuara), maka Naqshbandiyah lebih mengutamakan zikir khafi (zikir dalam hati).
Ada dua bentuk utama zikir dalam Naqshbandiyah:
1. Zikir Lâ ilâha illallâh (Zikir Tauhid)
- Dilakukan dengan mengarahkan perhatian ke dalam hati, menghapus segala selain Allah.
2. Zikir Ism Dzat (Allâh, Allâh)
- Mengulang-ulang nama Allah dalam hati hingga mencapai kesadaran ilahi yang mendalam.
5. Ajaran dan Praktik Spiritual
Naqshbandiyah sangat menekankan kepatuhan terhadap syariat Islam, tidak hanya fokus pada pengalaman spiritual semata. Beberapa ajaran utama dalam praktik tarekat ini:
1. Berpegang teguh pada Sunnah Rasulullah ﷺ
2. Menjaga adab dengan guru (Mursyid)
3. Menjalankan ibadah wajib dengan khusyuk
4. Melakukan dzikir secara istiqamah
5. Menghindari bid’ah dan kesesatan
6. Penyebaran Tarekat Naqshbandiyah
Tarekat ini menyebar luas ke berbagai negara dan memiliki banyak cabang, antara lain:
1. Naqshbandiyah Khalidiyah
- Didirikan oleh Syekh Khalid al-Baghdadi (1779–1827 M) di Timur Tengah.
- Memadukan ajaran tasawuf dengan pemberantasan bid’ah dan penguatan syariat Islam.
2. Naqshbandiyah Haqqaniyah
- Dipopulerkan oleh Syekh Nazim al-Haqqani (1922–2014 M) yang banyak menyebarkan tarekat ini ke Barat.
3. Naqshbandiyah Mujaddidiyah
- Cabang yang dikembangkan oleh Imam Rabbani Syekh Ahmad Sirhindi (1564–1624 M), yang menekankan pemurnian akidah Islam.
Penyebaran di Indonesia
Tarekat Naqshbandiyah masuk ke Indonesia melalui para ulama dari Timur Tengah dan Asia Tengah. Beberapa tokoh penting yang membawa tarekat ini ke Nusantara:
1. Syekh Ahmad Khatib Sambas
- Pendiri Tarekat Naqshbandiyah-Khalidiyah di Indonesia.
- Banyak muridnya yang menjadi ulama besar, seperti Syekh Nawawi al-Bantani.
2. Syekh Muhammad Naqsyabandi al-Banjari
- Membawa ajaran tarekat ini ke Kalimantan.
Hingga kini, tarekat Naqshbandiyah masih berkembang di pesantren dan majelis zikir di Indonesia, terutama di daerah Sumatra, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi.
Kesimpulan
Tarekat Naqshbandiyah adalah salah satu tarekat sufi terbesar dalam Islam, yang menggabungkan tasawuf dengan syariat secara ketat. Ciri khasnya adalah zikir khafi (diam), disiplin spiritual tinggi, serta hubungan erat dengan ajaran Ahlus Sunnah wal Jamaah.
Di Indonesia, tarekat ini berkembang melalui ulama besar seperti Syekh Ahmad Khatib Sambas, dan hingga kini masih memiliki banyak pengikut.
0Komentar