GfG5BUOlGSMpTpM5TUM7Gfr7BA==
Light Dark
Sejak kapan istilah golongan Ahlussunnah wal jama'ah (Aswaja) muncul?

Sejak kapan istilah golongan Ahlussunnah wal jama'ah (Aswaja) muncul?

Daftar Isi
×

Paling mudah melacak periode awal kelahiran terminologi (istilah) ahlussunnah wal jama’ah ialah sejarah aswaja yang dimulai dari lahirnya madzhab kalam (tauhid) al-Asy'ari dan Abu Manshur al-Maturidi. Tetapi kelahiran madzhab ahlussunnah wal jama’ah dibidang kalam ini tidak dapat dipisahkan dengan mata rantai sebelumnya, yakni di dimulai dari periode ‘Ali bin Abi Thalib KW. Sebab dalam sejarah, tercatat para imam ahlussunnah wal jama’ah dibidang akidah telah ada sejak zaman para sahabat Nabi SAW, sebelum munculnya paham Mu'tazilah. Imam aswaja pada saat itu diantaranya adalah 'Ali bin Abi Thalib KW, karena jasanya menentang pendapat Khawarij tentang al-Wa'du wa al-Wa'id dan pendapat Qodariyah tentang kehendak Allah SWT dan daya manusia. Dimasa tabi'in juga tercatat ada beberapa imam ahlussunnah wal jama’ah, mereka bahkan menulis beberapa kitab untuk mejelaskan tentang paham ahlussunnah wal jama’ah, seperti ‘Umar bin ‘Abdul 'Aziz dengan karyanya "Risalah Balighah fi Raddi 'ala al-Qodariyah".

Para mujtahid fiqh juga turut menyumbang beberapa karya teologi (tauhid) untuk menentang paham-paham diluar ahlussunnah wal jama’ah, seperti Abu Hanifah dengan kitabnya "Al-Fiqhu al-Akbar", dan Imam Syafi'i dengan kitabnya "Fi Tashhihi al-Nubuwwah wa al-Raddi 'ala al-Barohimah".

Imam dalam teologi ahlussunnah wal jama’ah sesudah itu kemudian diwakili oleh Abu Hasan al-Asy'ari, lantaran keberhasilannya menjatuhkan paham Mu'tazilah. Dengan demikian dapat dipahami bahwa rumusan akidah ahlussunnah wal jama’ah secara substantif telah ada sejak masa para sahabat Nabi SAW. Artinya, paham ahlussunnah wal jama’ah tidak mutlak seperti yang dirumuskan oleh Imam al-Asy’ari dan al-Maturidi, tetapi beliau adalah dua diantara imam-imam yang telah berhasil menyusun dan merumuskan ulang doktrin paham akidah ahlussunnah wal jama’ah secara sistematis sehingga menjadi pedoman akidah ahlussunnah wal jama’ah.

Dalam aspek nama, terminologi ahlussunnah wal jama’ah berawal dari tafsir Imam Abdullah bin Abbas RA, salah satu mufassir dari generasi sahabat ketika menafsirkan firman Allah SWT :

يَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوهٌ وَتَسْوَدُّ وُجُوهٌ

“ Pada hari yang di waktu itu ada muka yang putih berseri, dan ada pula muka yang hitam muram. “. QS. Ali Imron:106

Beliau berkata: yakni pada hari kiamat ketika menjadi putih berseri wajah kelompok ahlussunnah wal jama’ah dan hitam muram wajah para kelompok bid’ah “. [1]

Dengan demikian istilah ahlussunnah wal jama’ah baru di kenal pada masa Abdullah bin Abbas RA. Istilah ahlussunnah wal jama’ah dimaksudkan untuk membedakan dengan kelompok Islam yang saat itu menyimpang dari ajaran Rasulullah SAW dan sahabatnya yaitu kelompok Rowafidl dan Khowarij.

Pada saat muncul kelompok sesat Rowafidl dan Khowarij, Abdullah bin Abbas RA menyerukan kepada umat Islam untuk kembali kepada ajaran Rasulullah SAW yang diteruskan oleh para sahabat, kelompok yang senantiasa berpegang teguh kepada ajaran Rasululah SAW dan sahabatnya selanjutnya di sebut dengan golongan ahlussunnah wal jama’ah untuk membedakan dengan dua kelompok lainnya yaitu Rofidloh dan Khowarij yang telah jauh menyimpang dari ajaran Rasulullah SAW dan para sahabatnya. 

Dalam perkembangan sejarah selanjutnya, istilah ahlussunnah wal jama’ah secara resmi menjadi bagian dari disiplin ilmu ke-Islaman. Dalam hal akidah pengertiannya adalah Asy’ariyah atau Maturidiyah.

Imam Ibnu Hajar al-Haytami (909 H – 973 H/1504 M – 1566 M) berkata: Jika ahlussunnah wal jama'ah di sebutkan, maka yang di maksud adalah pengikut rumusan yang di gagas oleh Imam Abu al-Hasan al-Asy'ari dan Imam Abu Manshur al-Maturidi.[2] Dalam fiqh adalah pengikut madzhab, Imam Abu Hanifah (80 H – 150 H/699 M – 767 M), Imam Malik bin Anas (93 H – 179 H/711 M – 795 M), Imam Muhammad bin Idris al-Syafi'I (150 H – 204 H/767 M – 820 M), dan Imam Ahmad bin Hanbal (164 H – 241 H/855 M -780 M). Dalam Tasawuf adalah Imam al-Ghozali, Abu Yazid al-Bisthomi, Imam Junaid al-Baghdadi dan ulama-ulama lain yang sepaham. Semuanya menjadi diskursus Islam paham ahlussunnah wal jama'ah.



[1] Isma’il bin ‘Amr bin Katsir,  Tafsir Ibnu Katsir  juz 2 hlm. 92.

[2] Ibnu Hajar al-Haytami, Tathhiru al-Jinan wa al-Lisan,  hlm.7.

0Komentar