Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) adalah sebuah organisasi yang berafiliasi dengan Hizbut Tahrir, sebuah gerakan internasional yang memiliki tujuan untuk mendirikan khilafah Islamiyah (pemerintahan Islam yang bersifat global) sebagai bentuk penerapan hukum syariat Islam dalam kehidupan bernegara. Hizbut Tahrir pertama kali didirikan pada tahun 1953 di Jerusalem, Palestina oleh Taqiuddin an-Nabhani. Gerakan ini berkembang pesat di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Sejarah Hizbut Tahrir Indonesia
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) didirikan pada tahun 1980-an sebagai cabang dari Hizbut Tahrir internasional. Gerakan ini awalnya berkembang dengan tujuan untuk memperkenalkan konsep khilafah dan pemerintahan Islam kepada umat Islam di Indonesia, serta berupaya untuk mewujudkan cita-cita pendirian khilafah yang mencakup seluruh dunia Islam.
Pada awalnya, HTI hanya berfokus pada pendidikan ideologi dan pencerahan umat Islam mengenai pentingnya khilafah. Namun, semakin lama gerakan ini mulai memperluas pengaruhnya dengan melakukan kampanye terbuka, seminar, diskusi, dan berbagai kegiatan dakwah untuk menarik simpati masyarakat.
Tujuan dan Ideologi Hizbut Tahrir Indonesia
HTI memiliki tujuan utama untuk mendirikan khilafah Islamiyah, yang menurut mereka adalah sistem pemerintahan yang sah dalam Islam, menggantikan sistem pemerintahan nasional yang ada saat ini. Beberapa tujuan dan ideologi utama HTI meliputi:
1. Mendirikan Khilafah Islamiyah
Tujuan utama HTI adalah mendirikan khilafah sebagai bentuk negara Islam global yang berdasarkan pada hukum syariat Islam. Mereka berpendapat bahwa penerapan khilafah akan membawa keadilan dan kemakmuran bagi umat Islam di seluruh dunia.
2. Menolak Sistem Demokrasi dan Nasionalisme
HTI secara terbuka menentang sistem demokrasi dan nasionalisme yang berlaku di banyak negara, termasuk Indonesia. Mereka menganggap sistem demokrasi sebagai sistem kafir (non-Islam) yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. HTI juga menentang konsep negara bangsa dan menganggapnya sebagai sebuah pemisahan umat Islam yang seharusnya bersatu di bawah naungan satu sistem khilafah.
3. Penerapan Syariat Islam Secara Menyeluruh
HTI mendukung penerapan syariat Islam secara totalitas dalam kehidupan bernegara, mulai dari hukum pidana, ekonomi, hingga politik. Mereka berpendapat bahwa syariat Islam adalah solusi untuk berbagai permasalahan yang ada di dunia ini.
4. Globalisasi Khilafah
HTI berupaya untuk membangun kesadaran bahwa umat Islam di seluruh dunia harus bersatu dalam satu negara Islam, yaitu khilafah. Mereka melihat negara-negara Islam yang terpisah sebagai kekuatan yang lemah, sementara khilafah yang bersatu akan menjadi kekuatan besar yang dapat mengembalikan kejayaan Islam.
Pendekatan dan Metode Dakwah HTI
HTI menggunakan berbagai metode dakwah untuk menyebarkan ideologi mereka, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional. Beberapa pendekatan dan metode yang digunakan HTI antara lain:
1. Dakwah Intelectual (Pemikiran)
Salah satu metode utama HTI adalah dakwah intelektual, di mana mereka menggunakan argumen-argumen rasional dan ilmiah untuk mendukung ideologi mereka. Mereka banyak mengandalkan literatur dan buku-buku yang menjelaskan mengenai konsep khilafah, syariat, dan hukum Islam.
2. Organisasi dan Pembinaan Anggota
HTI berorganisasi dengan struktur yang jelas, di mana mereka memiliki struktur pengurus yang terbagi dalam beberapa tingkat, mulai dari tingkat pusat hingga tingkat ranting di berbagai daerah. Mereka juga melakukan pembinaan intensif kepada anggota mereka untuk memperdalam pemahaman tentang khilafah dan ajaran Islam yang mereka anut.
3. Penyuluhan dan Seminar
HTI mengadakan berbagai acara seminar, diskusi, dan pelatihan untuk memperkenalkan konsep-konsep khilafah dan sistem Islam kepada masyarakat umum. Mereka berusaha membangun kesadaran bahwa khilafah adalah satu-satunya sistem yang sah menurut Islam.
4. Aksi Publik dan Demonstrasi
HTI sering mengadakan aksi publik atau demonstrasi untuk menyuarakan penolakan terhadap sistem yang ada dan menuntut penerapan khilafah. Mereka juga sering mengadakan pertemuan terbuka untuk menarik simpati masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa dan aktivis.
5. Media Sosial dan Publikasi
HTI memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan ideologi mereka dan menjangkau audiens yang lebih luas, terutama kaum muda. Mereka juga aktif dalam menerbitkan majalah, buku, dan artikel yang mengedukasi pembaca mengenai pentingnya khilafah.
Kontroversi dan Penolakan terhadap Hizbut Tahrir Indonesia
Meskipun HTI memiliki banyak pengikut, organisasi ini juga menghadapi banyak kontroversi dan penolakan, baik dari pemerintah Indonesia maupun dari beberapa kelompok Islam lainnya. Beberapa hal yang sering menjadi alasan penolakan terhadap HTI antara lain:
1. Penolakan terhadap Demokrasi
HTI secara terang-terangan menentang sistem demokrasi dan sistem pemerintahan yang berlaku di Indonesia. Pemerintah Indonesia, yang menganut sistem demokrasi, menganggap HTI sebagai ancaman terhadap stabilitas politik dan sosial negara.
2. Konsep Khilafah yang Tidak Realistis
Banyak pihak yang menganggap konsep khilafah yang diajukan oleh HTI tidak realistis untuk diterapkan dalam konteks dunia modern dan negara yang plural seperti Indonesia. Kritikus berpendapat bahwa mendirikan khilafah akan sulit diwujudkan mengingat perbedaan pandangan dan keyakinan dalam masyarakat Muslim global.
3. Pelarangan oleh Pemerintah Indonesia
Pada tanggal 19 Juli 2017, pemerintah Indonesia secara resmi membubarkan HTI melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa HTI terlibat dalam kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), dan dianggap sebagai ancaman terhadap keutuhan negara.
Meskipun HTI membantah tuduhan tersebut, pemerintah Indonesia tetap memutuskan untuk membubarkan organisasi ini. Keputusan ini memicu berbagai perdebatan tentang kebebasan berorganisasi dan hak untuk berpendapat di Indonesia.
Reaksi dan Dampak Pembubaran
1. Penyebaran Ideologi HTI
Meski telah dibubarkan secara resmi oleh pemerintah, ideologi HTI tetap hidup dalam bentuk komunitas bawah tanah atau melalui gerakan-gerakan kecil yang masih mendukung prinsip-prinsip khilafah. Banyak simpatisan HTI yang melanjutkan perjuangan mereka dalam bentuk kelompok-kelompok kecil yang tidak terorganisir secara resmi.
2. Dukungan dan Penolakan
Pembubaran HTI mengundang dukungan dari sebagian kelompok yang sependapat dengan ideologi HTI, sementara di sisi lain, banyak yang menilai bahwa pembubaran ini adalah langkah yang tepat untuk menjaga keutuhan negara dan kerukunan umat beragama di Indonesia. Banyak juga yang berpendapat bahwa ideologi HTI tidak cocok dengan keberagaman Indonesia yang sangat plural.
Kesimpulan
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) adalah cabang dari Hizbut Tahrir yang berjuang untuk mendirikan khilafah Islamiyah dan mengganti sistem pemerintahan Indonesia yang berbasis pada demokrasi dengan sistem syariat Islam yang bersifat global. Meski memiliki dukungan di kalangan sebagian umat Islam, gerakan ini juga banyak menuai kontroversi dan penolakan karena dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip Pancasila, demokrasi, dan keberagaman Indonesia. Pemerintah Indonesia akhirnya membubarkan HTI pada tahun 2017 karena dianggap sebagai ancaman terhadap keutuhan negara.
0Komentar